Saturday, November 23, 2019

Aset Kreditur Cipaganti Tak Jadi Dikuasai Kantor Pajak

Aset Kreditur Cipaganti Tidak Jadi Dikendalikan Kantor Pajak

Jakarta - Kreditur PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk, yang sebelumnya bernama Cipaganti Citra Graha, bisa bernapas lega karena asset debitor tidak jadi dikendalikan Kantor Pajak. Masalahnyahakim pengawas sudah menyetujui keinginan kurator dengan keluarkan surat perintah pencoretan sita asset oleh faksi pajak.

Dengan demikian, aset-aset yang diambil alih pajak bisa dilakukan kreditor separatis serta kurator. Karena, asset sebagai budel bangkrut itu tidak cuma hak dari pajak sebagai kreditor preferen, tetapi hak kreditor separatis serta konkuren.

Kurator kepailitan PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (dulu Cipaganti), Tri Hartanto, menjelaskan penentuan hakim bawa angin fresh pada proses kepailitan ini.

""Hak eksekusi pajak sudah dihapus sebab kepailitan ialah sita umum. Jadi sita-sita yang lain (pajak) harus gugur untuk hukum,"" tuturnya waktu didapati di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, akhir minggu kemarin.

Hakim pengawas, menurut Tri, keluarkan surat perintah pencoretan sita asset pajak pada pertengahan September kemarin.Pada saat yang sama, hakim pengawassudah memutuskan debitor dalam waktu insolvensi.

Tri memberikan tambahan, kurator sudah kerja lakukan pemberesan asset dalam periode satu bulan paling akhir ini. Diakuinya beberapa utang debitor sudah terbayarkan, terutamanya kreditor separatis yang menggenggam agunan.

Kreditor separatis mempunyai hak eksklusif untuk menyelesaikan jaminannya sendiri tanpa ada lewat kurator. ""Yang tentu asset budel bangkrut yang dijaminkan ke separatis sudah dikerjakan eksekusi. Asetnya hampir 1.000 unit kendaraan,"" tutur Tri.

Pendataan penerimaan berkas barang agunan diurus Kantor Service Kekayaan Negara serta Lelang (KPKNL) Bandung.

Tri meneruskan, barang agunan berada di bawah KPKNL Bandung. Beberapa kreditor separatis sudah lakukan eksekusi. Seterusnya, tersisa asset dari kreditor separatis akan dilelang kurator untuk tutup tagihan kreditor konkuren atau tanpa ada agunan.

Utang Cipaganti pada kreditor separatis sebesar Rp178 miliar. Selain itu, utang ke kreditor konkuren Rp 67 miliar. ""Sekarang kami masih menanti separatis menyelesaikan haknya sampai batasan waktu 18 November,"" sebut Tri.

Dalam acara ini, Kantor Pajak DJP Jawa Barat sempat lakukan perlawanan. Faksi pajak mengirim surat ke hakim pengawas mengenai ketidaksetujuannya dengan perintah pencoretan sita asset.

Menurut Tri, pencoretan itu tidak melanggar undang-undang. Pencoretan sita asset sudah ditata dalam Klausal 31 ayat 2 Nomor 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan serta Penangguhan Keharusan Pembayaran Utang (PKPU). Klausal itu mengeluarkan bunyi semua penyitaan yang dikerjakan jadi hapus atau jika dibutuhkan hakim pengawas harus memerintah pencoretannya.

Kurator mencatat tagihan kantor pajak pada debitor Rp 71 miliar. Walau demikian, pajak menggenggam asset tanah di Kalimantan dengan taksiran harga Rp 71 miliar. Dengan demikian, separuh piutangnya sekurang-kurangnya telah terbayarkan. Mengenai keseluruhan keharusan Cipaganti dalam proses kepailitan sebesar Rp 320 miliar.

BISNIS

"

Tuesday, November 12, 2019

Ini Penyebab Batavia Air Dinyatakan Pailit

Ini Pemicu Batavia Air Dikatakan Bangkrut

, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, mengatakan berdasar keputusan Nomor 77 tentang bangkrut, PT Metro Batavia (Batavia Air) dikatakan bangkrut. ""Yang menarik dari persidangan ini, Batavia akui tidak dapat membayar utang,"" katanya, selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Dia menerangkan, Batavia Air menjelaskan tidak dapat membayar utang sebab ""force majeur"". Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Tetapi, Batavia Air selanjutnya tidak penuhi kriteria untuk ikuti tender yang dikerjakan pemerintah.

Tuntutan yang diserahkan ILFC berharga US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Sebab Batavia Air tidak lakukan pembayaran, karena itu ILFC ajukan somasi atau peringatan. Tetapi akrena maskapai itu tidak dapat membayar utangnya, karena itu ILFC ajukan tuntutan bangkrut pada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang telah disewa juga menganggur serta tidak bisa dioperasikan untuk tutup utang.

Semestinya, kata Bagus, kuasa hukum Batavia Air harusnya ajukan ""counter"" supaya tidak dipailitkan dalam lima hari sesudah ada tuntutan bangkrut. ""Karenanya tidak dikerjakan oleh Batavia, karena itu kita harus menyidangkan masalah bangkrut,"" katanya.

Dia juga menerangkan, dari bukti-bukti yang diserahkan ILFC jadi pemohon, diketemukan bukti terdapatnya utang oleh Batavia Air. Hingga sesuai dengan ketentuan normatif, pengadilan menjatuhkan keputusan bangkrut. Ada banyak alasan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu ialah terdapatnya bukti utang, tidak terdapatnya pembayaran utang, dan terdapatnya kreditur lain. Dari semua faktor itu, karena itu ketetapan pada klausal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan tercukupi.

Bila memakai alasan ""force majeur"" tidak untuk membayar utang, Batavia Air harus dapat mengatakan terdapatnya kriteria keadaan itu dalam kesepakatan. Tetapi Batavia Air tidak bisa memberikan bukti. Batavia Air juga dikasih peluang untuk kasasi sepanjang 8 hari. ""Jika tidak ajukan, karena itu bangkrut masih,"" katanya.

Pekerjaan operasional Batavia Air selanjutnya akan diarahkan pada kurator. Batavia Air sempat disebut menampik dicabutnya tuntutan bangkrut itu. Hal itu jadi tanda pertanyaan buat pengadilan. ""Kenapa mereka menampik untuk dicabut?"" katanya.

Menurut Bagus, Batavia Air pasrah dengan keadaan ini. Berarti, katanya, Batavia Air telah mengalkulasi dengan finansial jumlahnya modal serta utang yang dipunyai. Dia juga menjelaskan, dengan dipailitkan, karena itu direksi Batavia Air tidak dapat menekuni di dunia penerbangan.

MARIA YUNIAR

Berita Terkenal Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang... Melongok Rumah Raffi Ahmad di Lebak Bulus KPK Tangkap Penghubung Suap Politisi KPK Tangkap Tangan Tiga Aktor Suap KPK Sita 2 Plastik Penuh Uang Pecahan Rp 100 Ribu

"

Wednesday, November 6, 2019

Sertifikasi Medium Tank Kerja Sama Indonesia-Turki Akhir Juli Ini

Sertifikasi Medium Tank Kerja Sama Indonesia-Turki Akhir Juli Ini

Bandung -Direktur Tehnologi Serta Peningkatan Ade Bagja menjelaskan, PT Pindad telah menyelesaikan pengerjaan purwarupa atau prototype medium tank ke-2 yang direncanakan bersama dengan FNSS Turki. “Kami punyai Prototype 1 yang dibuat di Turki, serta itu sedang kami benahi, di improve pada Prototype 2. Prototype ke-2 ini yang akan kita kerjakan sertifikasi,” kata Ade Bagja di Bandung, Jumat, 13 Juli 2018.

Ade menjelaskan, pada kerja sama peningkatan medium tank Indonesia-Turki akan dibikin 2 purwarupa tank. Satu telah lama usai dibuat Pindad-FNSS di Turki, sesaat Purwarupa 2 dibikin di Pindad, Bandung. “Yang dibikin di Turki itu telah kami coba disana, dan lain-lain; ada perbaikan, diaplikasikan di Prototype 2. Yang kan di sertifikasi ini, yang telah ada proses ‘improvement’-nya,” katanya.

BACA: Tank TNI Terbenam di Purworejo Dikarenakan Kekeliruan Mekanisme

Ade menjelaskan, medium tank Purwarupa 2 ini serta telah jalani “mine blast test”, atau pengujian ketahanannya pada ledakan ranjau. Medium tank Purwarupa 2 itu jalani pengujian hadapi ledakan 8 kg TNT dibawah “hull” tank itu, dan 10 kg TNT yang ditanam di jalan trek tank itu.“Secara umum sukses, Alhamdulillah. Tetapi untuk hasil kuantitatifnya belum keluar. Semoga hasilnya bagus,” katanya.

Pengujian pada ledakan ranjau itu ditempuh medium tank Purwarupa 2 itu tanggal 12 Juli 2018 di Lapangan Tembak Pussernarmed, Batujajar, Bandung Barat. “Pengujian standard internasional itu untuk 10 kg (TNT) d bawah trek, itu besar. Jika kita lihat filmmya barusan, bayangin, ada material loncat, sampai tanknya ngangkat sebab (ledakan) 10 kg (TNT) itu besar,” kata Ade.

Menurut Ade, bila masih diketemukan kekurangan setelah pelajari pengujian pada simulasi ledakan ranjau, tank akan disempurnakan . “Setelah ini usai, kami akan teruskan dengan proses sertifikasi,” katanya.

Ade menjelaskan, dalam babak sertifikasi itu akan dilakuan oleh Dislitbang TNI Angkatan Darat. “Sertifikasi dalam ketetapan yang berada di Indonesia, yang mengerjakannya ialah Dislitbang AD. Jadi seolah-olah kendaraan ktia beri pada Dislitbang AD, mereka yang akan lakukan proses sertifikasi. Kami tidak bisa nyentuh ,” katanya.

Perancangan final saat sertifikasi ini yang akan jalani produksi masal. “Untuk step awal, hasil yang saat ini, kami ingin produksi dahulu,” kata Ade.

Ade menjelaskan, proses sertifikasi itu direncanakan bisa ditangani akhir bulan Juli 2018 ini, atau paling terlambat awal Agustus 2018. “Sertifikasi itu untuk mobilitas daya gerak, dan daya tembak atau daya gempur. Untuk mobilitas itu ada endurance, satu minggu lebih digerakkan turun naik atas bawah, muter-muter. Minimum ada waktu 3-4 hari tidak bisa dimatikan mesinnya, jalan terus,” katanya.

Tank itu akan jalani pengujian daya tembak atau blast test, jadi sisi dari sertifikasi itu.

Ade menjelaskan, medium tank peningkatan Indonesia-Turki itu direncanakan untuk penuhi keperluan TNI. “Apa sich yang dibutuhkan oleh user ktia. User kita ingin satu kendaraan tempur yang punyai potensi mendobrak, untuk merusak musuh, tapi jika sampai ia dalam kondisi serangan, ia aman. Aman itu berarti, untuk personel serta materil di dalamnya. Serta itu yang coba kami penuhi. Beberapa jenis detail berkaitan dengan potensi gempur, gerak, bertahan, survival, ability-nya, itu yang kita penuhi,” katanya.

BACA: Panglima TNI: Masalah Tank serta Kapal Terbenam Masih Diinvestigasi

Menurut Ade, walau nantinya telah masuk babak produksi, tank itu akan masih jalani rangkaian peningkatan ikuti keperluan TNI. Salah satunya peningkatan yang disediakan ialah peningkatan veris APC (angkut personel), sampai ambulan. “Medium tank itu ada yang (type) kanon, tetapi ada yang dapat dibikin untuk angkut personel. Sebab yang diperlukan itu akan 1 kompi, itu di dalamnya ada tank penggempur, komando, administrasi, angkut personel, serta itu variannya banyak,” katanya.

Ade menjelaskan, Medium Tank ini direncanakan mempunyai potensi melintas di perairan walau bukan type Amphibious seperti yang dipakai oleh pasukan Marinir. “Nanti bergantung kebutuhannya, bisa. Tetapi jika pentingnya APC, kita akan perbesar kapasitasnya, kelak kita punyai type Kanon dengan 10 penumpang, kelak kita geser ke 16 penumpang,” katanya.

Ade menjelaskan, project peningkatan Medium Tank itu sebagai target bukan potensi produksi semata-mata, tetapi malah perebutan tehnologinya. “Yang akan kami deliver ke Kementerian Pertahanan itu bukan medium tank-nya tetapi perebutan tehnologi kendaraan tempur,” katanya.

"

Sunday, November 3, 2019

PLN Usulkan Golongan Tarif Listrik 900 VA Tak Diseragamkan

PLN Usulkan Kelompok Biaya Listrik 900 VA Tidak Diseragamkan

, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menyarankan ke pemerintah supaya kelompok listrik rumah tangga berkapasitas 450 VA serta 900 VA baik yang bersubsidi atau tidak bersubsidi tidak diseragamkan. Ketidaksamaan biaya listrik untuk kelompok listrik itu jadi fakta PLN.

“Sementara untuk yang berkapasitas 1.300 VA ke atas dapat diseragamkan sebab harga telah sama semua,” kata Direktur Usaha Regional Jawa Sisi Timur, Bali serta Nusa Tenggara Djoko Rahardjo Abu Manan waktu dihubungi, Kamis, 9 Oktober 2017.

Mengenai biaya listrik yang ditata pemerintah diantaranya untuk kelompok listrik R1/450 VA yang masih memperoleh bantuan bertarif Rp 415 per kWh serta kelompok R-1/900 VA bersubsidi Rp 586 per kWh. Serta untuk kelompok R-1/900 VA non-subsidi tarifnya Rp 1.352 per kWh. Sesaat untuk kelompok R-1/1.300 VA ke atas harga sama yakni Rp 1.467,28 per kWh.

Djoko menjelaskan saran itu dibikin berdasar analisis oleh PLN atas keinginan pemerintah untuk membahas peluang penyeragaman kelompok listrik rumah tangga dibawah 4.400 VA. PLN mengatakan pemerintah sudah minta perseroan untuk membahas gagasan penyeragaman itu dari bagian usaha serta tehnis.

Djoko menjelaskan PLN akan menyarankan hasil analisis itu dalam rapat dengan Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral dalam tempo dekat. Djoko belum dapat pastikan waktu tentu rapat itu berjalan. “Kami baru presentasi esok atau kapan gw lupa. Tetapi yang tentu minggu ini,” katanya.

Menurut Djoko bila saran PLN itu di setujui karena itu peluang tidak ada kenaikan biaya listrik. “Pemerintah juga katakan tidak ada kenaikan biaya listrik tahun ini kan,” katanya.

Penyeragaman biaya listrik ini mempunyai tujuan untuk menyederhanakan kelompok biaya. Pemerintah memandang kelompok biaya sampai kini kebanyakan. Diluar itu, kata Djoko, penyeragaman ini akan mempermudah konsumen setia hingga tidak butuh meningkatkan daya.

Gagasan penyeragaman ini cuma akan diharuskan buat konsumen setia baru PLN. Hingga buat konsumen setia baru yang dipandang dapat dengan ekonomi cuma bisa menempatkan instalasi listrik berkapasitas 4.400 VA ke atas.

Awalnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan PLN akan meniadakan kelas kelompok konsumen setia listrik Rumah Tangga buat penerima non bantuan. Jonan menjelaskan, PLN membagi kelompok konsumen setia listrik RT dalam tiga kelas, yaitu kelompok Rumah Tangga (R-1) 900 VA-RTM, 1.300 VA serta 2.200 VA. Nanti, tiga kelas ini akan dihapus sebab tenggang keduanya termasuk dekat.

Jonan menjelaskan PLN sudah setuju mengubah kelompok berlangganan rumah tangga dari 450 VA, 900 VA, 1.500 VA, 2.200 VA akan dihapus terkecuali yang terima bantuan. Lainnya, katanya, mungkin sekaligus 4.400 VA, 13.200 VA.

"